Kamis, 25 Januari 2024

Muslim Tekstual dan Kontekstual



Islam adalah agama yang sempurna dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari hal kecil hingga besar, mulai dari hal yang dirasa sepele hingga berat. Aspek aspek tersebut contohnya seperti dari aktivitas sehari-hari, misalnya bekerja, makan, minum, bersosialisasi, bertutur kata, hingga pandangan berpolitik dan sebagainya. Dalam kehidupan kita tidak lepas dari pengaruh agama, selain bersifat spiritual agama juga menjadi landasan dasar moral yang mengatur hukum dan hubungan sesama manusia.

Manusia mengamalkan ajaran agama sebagai suatu yang wajib dilakukan agar memperoleh ketenangan batin dalam kehidupan. Kita percaya bahwa agama adalah sesuatu yang sangat sakral, hubungan antara manusia dan penciptanya. Sebenarnya jika diartikan secara luas lagi, Islam bukan hanya menjelaskan hubungan manusia kepada sang pencipta tapi juga sesama manusia dan juga dengan Alam oleh karena itu dalam Islam kita mengenal istilah “Hablum Minallah, Hablum Minannas, dan Hablum Minal 'Alam” yang artinya Hubungan dengan Allah, hubungan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan alam.

Namun kali ini saya bukan menjelaskan bagaimana manusia menerapkan agama dalam kehidupan karena karena terlalu luas untuk dibahas dan banyak sumber dan penjelasan lain yang lebih kompeten dari saya. Penjelasan diatas hanyalah sebagai pengantar agar kita nantinya lebih paham lagi dengan pembahasan yang akan kita bahas berikut ini. Dalam penjelasan kali ini saya akan membahasa secara subtansial atau secara khusus tentang bagaimana manusia memahami secara tekstual dan kontektual ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari.

 

Muslim berpandangan Tekstual

Tekstual dalam pengertian bahasa adalah segala sesuatu yang acuannya hanya kepada bentuk teks atau perintah tertentu yang dianggap memiliki nilai dari dasar hukum dan aturan. Pemikiran tekstual dalam beragama ialah pemahaman terhadap agama yang terbatas pada teks-teks semata yang ada pada Al-Qur’an dan Hadits.

Seorang muslim yang Tekstual akan selalu menjadikan teks Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar agama, biasanya akan menolak bentuk ar-ra’yu atau menetapkan suatu hukum dari permasalahan-permasalahan kontemporer yang belum didapati dalam Alquran dan Hadis dan Ijtihad atau proses penetapan hukum syariat dengan menggunakan semua pikiran dan tenaga secara serius dengan segala bentuknya.

Orang-orang Islam yang berpikiran Tekstual biasanya menerapkan hokum Islam secara kaku, dan biasanya mereka disebut dengan kaum Khawarij. Mereka memahami pemahaman Islam sebatas apa yang tertulis tanpa mempertimbangkan aspek lain yang sebenarnya dibutuhkan dalam memahami konteks dari ajaran Islam itu sendiri seperti Ar-Ra’yu dan Ijtihad tadi.

Memang tidak diragukan nilai keIslaman mereka memang kuat tapi hanya terbatas aktivitas ritual tanpa tau dari esensi dari ajaran Islam itu sendiri. Tak jarang mereka kadang menyebut orang yang diluar pemikiran mereka adalah Kafir atau kaum yang kedudukannya lebih rendah dari mereka. Mereka membaca dan menghafal Al Quran secara rutin tapi tak memahami secara utuh apa yang sebenarnya mereka baca.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Akan keluar manusia dari arah timur dan membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat keluar dari agama sebagaimana halnya anak panah yang melesat dari busurnya. Mereka tidak akan kembali kepadanya hingga anak panah kembali ke busurnya.”
(HR. Bukhari)

Kalimat “mereka yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan atau tenggorokan”  memiliki makna kiasan yang berarti bahwa mereka tekun membaca Al Quran tapi tidak sampai ke hati. Sebatas memahami secara tersurat bukan makna yang tersirat. Itulah penyebabnya mereka disebut umat islam Tekstual.

            Muslim Tekstual juga biasanya dan ditemukan dari kalangan konservatif yaitu muslim yang mempertahankan nilai-nilai lama atau secara tradisional walaupun tidak semuanya yang berpikirnya secara tekstual atau kaku, cara berpikir mereka tidak moderat dan hanya menjalankan sesuai tradisi yang sudah diturunkan secara lisan tanpa ada penalaran dan pemikiran Islam yang sudah berkembang (dalam penafsiran) menyesuaikan kemajuan zaman. Mereka mempertahankan hukum dan landasan lama beragama dalam kehidupan walaupun sudah tidak relevan lagi.

Kaum Konservatif berbeda dengan kaum Khawarij meskipun mereka sama-sama tekstual. Kaum Konservatif tekstual hanya mempertahankan apa yang mereka yakini secara turun menurun baik tradisi maupun prosesi keagamaan sedangkan kaum Khawarij terkadang pada situasi tertentu mereka memaksakan pandangan kepada orang lain. Oleh karena itu kaum Khawarij selalu diidentikan dengan radikalisme bahkan dikaitan dengan kelompok-kelompok tertentu seperti Al Qaeda, Taliban, dan ISIS.

 

Muslim berpandangan Kontekstual

Pemikiran kontekstual adalah pengembangan pemikiran dari pemahaman teks-teks yang ada. Dalam konteks pandangan agama pemikiran kontekstual adalah pengembangan pemikiran dalam ajaran islam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan acuan aspek-aspek tertentu secara keilmuan. Seperti yang sudah saya jelaskan tadi tanpa harus membahasnya secara detail kita sudah tau bahwa Muslim Konteksteual adalah kebalikan dari Islam Tekstual.

Muslim Kontekstual lebih terbuka dalam mengembangkan cara berpikir mereka dalam pemahaman agama tanpa harus mengingkari dan menghilangkan nilai-nilai dari agama itu sendiri. Mereka menggunakan metode-metode keilmuan yang tentunya sesuai ajaran agama itu sendiri. Tidak meninggalkan ideology yang ada hanya menafsirkan yang tertulis secara tersirat agar tidak disalahpahami dengan kaku.

Muslim Kontekstual dalam penafsiran kitab Al Quran mengunakan metode-metode berikut:

  1. Metode Tahlili (Analitik)  
  2. Metode Ijmali (Global) 
  3. Metode Muqarin
  4. Metode Tematik

Oleh karena itu muslim kontekstual lebih terbuka dan tidak sembarangan menafsiran segala sesuatu yang berhubungan dengan agama, karena agama adalah sesuatu yang sangat sacral dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kesakralan itulah butuh keilmuan dan pengetahuan lebih dalam agar bias dipahami secara utuh ajaran Islam yang sessungguhnya.

Sama seperti kaum Islam berpandangan Tekstual, ada kaum konservatif yang mengamalkan agama secara tersirat tanpa terikat sebatas teks yang tertulis saja seperti contohnya muslim beraliran Sufi atau Tassawuf. Mereka melepaskan batasan-batasan yang ada dan menafsirkan agama secara luas dan bebas tanpa harus meninggalkan Aqidah.

Menurut mereka agama bukan hanya sekedar rutinitas ritual agama semata tapi juga aktivitas batin atau spiritualitas. Walaupun juga ada dari beberapa dari aliran Sufi yang terlalu ekstrim dalam penafsiran pemikirannya contohnya dalam cara pandang mereka terhadap tokoh seperti Syekh Siti Jenar yang dipercayai sebagai wali Allah yang tidak melakukan ibadah sholat 5 waktu tapi memiliki karomah dari Allah. Tentu menurut saya ini terlalu berlebihan dalam menfasirkannya karena meskipun mereka terbuka dalam ajaran agama tapi tetap tidak boleh melampui batasan-batasan agama yang berlaku seperti rukun iman dan rukun islam.

 


Kesimpulan dari pemahaman Agama Muslim Tekstual dan Kontekstual, secara garis besar Muslim tekstual memahami agama sebatas apa yang tertulis tanpa mengindahkan makna dan pemikiran yang berkembang yang lebih relevan dengan masyarakat masa sekarang sedangkan Muslim Kontekstual lebih moderat dan terbuka dalam menafsirkan ajaran agama. Sangat hati-hati dan tidak sembarangan dalam mengamalkan secara mentah-mentah sesuatu karena menyangkut hubungan antar sesame manusia, alam, dan Tuhan.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kalian para pembaca. Jika ada kesalahan dalam penulisan dan penyampaian pendapat mohon maaf sebesar-besarnya. Tulisan saya berpedoman pada sumber-sumber yang telah ada di Internet maupun Buku secara umum yang saya kemas dalam gaya bahasa yang mudah dipahami. Sekian dan terimakasih telah mampir!

 

0 Comments

Posting Komentar